EXPRESI.co, BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam turut menyoroti soal keluhan Ketua RT terkait pembatasan program stimulan.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kelurahan membatasi Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang akan mengelola program stimulan.
Karena sesuai peraturan wali kota (perwali), di mana seharusnya setiap RT diberikan ruang untuk mengusulkan beberapa program.
“Dasar hukum dan rujukannya sudah jelas, sehingga teknis pelaksanaan oleh POKMAS nantinya akan bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat setempat. Maka, tidak ada alasan bagi kelurahan untuk membatasi pengajuan program stimulan oleh RT,” ujarnya, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Selain itu, menurut Andi Faiz keterlibatan kelompok swadaya masyarakat di tingkat RT dalam mengerjakan program stimulan ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Maka, jika di suatu RT sudah terdapat POKMAS, seharusnya mereka lah yang diberi tanggung jawab mengelola dana stimulan tersebut. Manfaat dari program stimulan ini pun akan lebih terasa jika pengelolaannya dilakukan oleh pokmas di lingkungan RT tersebut.
“Apalagi semangat dari ini adalah untuk mengakomodir kepentingan yang ada di lingkungan RT, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Tapi, ini yang jadi masalah ada beberapa kegiatan stimulan yang diusulkan tapi yang di akomodir cuman satu dan seharusnya yang kelola itu POKMAS di situ,” bebernya.
Politisi Partai Golkar ini pun berharap agar pemerintah melalui pihak kelurahan dapat lebih bijaksana dalam mengakomodir permintaan dari RT atau pokmas tersebut.
“Selama permintaan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakin POKMAS bisa mengerjakan program itu, apalagi mereka yang lebih tahu apa-apa yang dibutuhkan masyarakat di setiap RT itu,” tandasnya. (Adv)