EXPRESI.co, BONTANG — Aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, diduga menjadi biang keladi banjir yang kerap melanda Kota Bontang. Temuan ini mencuat dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C DPRD Bontang pada Selasa (8/4/2025).

Sidak ini menyoroti langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, terutama di RT 1 Jalan Pongtiku. Warga mengaku, wilayah mereka mulai kerap tergenang banjir sejak tambang mulai beroperasi beberapa tahun terakhir.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas jika tambang tersebut terbukti beroperasi tanpa izin.

“Kalau tidak ada izinnya, pak polisi harus segera bertindak. Tutup tambangnya,” tegas Sahib di lokasi sidak.

Meski mengakui kebutuhan akan material tambang seperti pasir dan batu untuk pembangunan infrastruktur, Sahib menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

“Kita memang butuh pasir untuk membangun, tapi bukan berarti boleh merusak lingkungan. Kalau sudah menyebabkan banjir seperti ini, aktivitasnya harus dihentikan sementara,” ujarnya.

Komisi C memastikan bahwa sidak ini bukan sekadar seremonial. Para anggota dewan turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga dan melihat dampak nyata dari tambang tersebut.

“Ini bukan kunjungan biasa. Kami datang untuk menyerap aspirasi warga dan akan menindaklanjutinya. Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Komisi C akan mendorong dinas terkait untuk meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah Bontang Barat. Selain itu, DPRD juga akan mendorong solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang terus terjadi akibat aktivitas pertambangan. (*/Fn)