EXPRESI.co, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Forum Konsultasi Publik tahun 2024, Kamis (27/6).

Gelaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang peraturan baru terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

Bukan hanya itu, juga mampu membuka ruang konsultasi publik sebagai wujud meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Kota Bontang.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bhakti Praja itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai sektor usaha, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur menekankan betapa pentingnya transparansi dan kemudahan dalam proses perizinan, “Untuk mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Bontang.”

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wahyu Illahi. Dia memberikan penjelasan mendalam terkait peraturan terbaru dan mekanisme perizinan berbasis risiko.

Dalam pertemuan itu para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan menyangkut berbagai isu perizinan yang dihadapi saat ini.

Selain itu, dalam sesi Forum Konsultasi Publik, masyarakat dan pelaku usaha diajak untuk memberikan masukan dan saran terkait layanan yang ada di Kota Bontang.

“Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan layanan publik di Kota Bontang,” ucap Kadis.

“Dengan adanya sosialisasi dan forum konsultasi publik ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat terjalin lebih baik, menuju Kota Bontang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv)