EXPRESI.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengatakan jam kerja Aparatur Sipil Negara disesuaikan selama Ramadan. Penetapan jam kerja itu diharapkan tidak berdampak pada produktivitas kerja yang menurun karena menjalankan ibadah puasa.
“Selama Ramadan harusnya tidak mengurangi produktivitas,” katanya. “Jam kerjanya boleh saja berkurang, tapi produktivnya harus tetap,” tambah Muhammad Samsun, Jumat 24 Maret 2023.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, penekanan dalam hal ini bukan berarti mengindahkan urusan agama yang wajib dijalankan oleh seluruh muslim, akan tetapi pelayanan terhadap masyarakat juga tetap dikedepankan. Bagi Muhammad Samsun, penyesuaian jam kerja seharusnya tidak berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan pelayanan ASN.
“Acuan kami berbasis pada kinerja. Untuk apa dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore kalau cuman main catur di kantor? Kan tidak produktif kalau begitu,” ucapnya.
Untuk diketahui, penyesuaian jam kerja selama Ramadan telah tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Bagi Pegawai ASN Selama Ramadan 2023. (*/Fn/adv)