Butuh Aspirasi Lagi, Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim Diperpanjang 1 Bulan

Redaksi

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. (Istimewa)

EXPRESI. co – DPRD Kaltim telah menyepakati perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan selama satu bulan ke depan. Hal ini disepakati para wakil rakyat dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Jumat, 30 September 2022 kemarin.

Salah satu Anggota Tim Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama membeberkan alasan perpanjangan masa kerja pansus, yakni pansus membutuhkan untuk menggalang lebih banyak lagi aspirasi masyarakat sebelum draft Raperda terbaru dihasilkan.

Politisi PDI-P itu menjelaskan, setelah Raperda Kepemudaan disahkan, sumber daya manusia (SDM) di Bumi Mulawarman diharapkan mampu bersaing jelang perpindahan Ibu kota Nusantara (IKN). Sebab, Kaltim secara tak langsung akan menghadapi bonus demografi.

BACA JUGA:  Pantau Distribusi Pupuk, Baharuddin Demmu Pesan Ke Petani Kukar Jangan Malu Bersuara

“Agar anak-anak muda Kaltim siap berjuang tentunya,” ucap Romadhony kepada awak media.

Selain itu, Romadhony harapakan pemuda asal Benua Etam ini juga diharapkannya dapat menularkan pemikirannya dan bersatu dengan kaula muda lainnya se-Kaltim dalam satu wadah organisasi kepemudaan.

Ia menegaskan Perda Kepemudaan nantinya bisa memfasilitasi potensi para pemuda baik dari segi anggaran atau hal krusial yang dibutuhkan lainnya. Sejauh ini, sambung dia, tak kendala berarti atas perancangan Perda. Hanya saja, memang perlu menarik aspirasi lebih banyak lagi.

BACA JUGA:  Di Hadapan Pj Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu Sebut Beberapa Permasalahan yang Dihadapi Masyarakat Kukar

“Kami sempat melakukan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kaltim termasuk mitra yang berkaitan. Itu untuk meminta pendapat guna menghasilkan suatu draft perda yang akan digodok nantinya,” pungkasnya. (TT/ADV/DPRDKaltim)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer