EXPRESI.co – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tangkap bersama puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Meranti.
KPK mengamankan Adil bersama puluhan pejabat lainnya, Kamis (06/04/2023) malam.
Sejumlah uang pun telah diamankan sebagai barang bukti dari OTT tersebut.
Juru Bicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang. Namun jumlah uang yang menjadi bukti dalam OTT tersebut masih dalam proses perhitungan.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ungkap Ali mengutip CNBC Indonesia, Sabtu (8/4/2023).
Namun jauh sebelum aksi OTT itu terjadi, Bupati ini rupanya sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversial. Ia pernah menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis karena Dana Bagi Hasil (DBH) minyak untuk Kepulauan Meranti dianggap tidak sesuai.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia pada Desember 2022 lalu.
Menurut Adil, pembagian DBH tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, produksi minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.
“Minyak kami itu bertambah banyak. Bahkan hampir 8.000 barel per day,” ungkapnya.
Dengan besaran produksi ini, seharusnya DBH yang diberikan sesuai. Bahkan, dia pun menyebut, kas daerah tinggal Rp 8 miliar.
Adil telah berulang kali menyurati Kementerian Keuangan untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan secara online.
Adil pun mengadu kepada Kementerian Dalam Negeri dan semua bisa dijalankan secara offline.
“Kementerian Keuangan susahnya gak ketulungan,” ungkapnya.
Dia pun menceritakan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar pada 2022 dengan asumsi harga minyak di US$ 60 dolar per barel.
Kemudian, tahun 2023, menurutnya Meranti akan mendapatkan DBH dengan acuan asumsi harga minyak US$ 100 dolar per barel sesuai dengan nota keuangan. Namun, Adil menjelaskan bahwa hal ini pun harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kementerian Keuangan.
“Kemarin waktu Zoom (meeting) dengan Kementerian Keuangan tidak bisa menyampaikan dengan terang, baru menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100 dolar per barel setelah didesak,” kata Adil.
Adil pun menceritakan bahwa dirinya harus mengejar jajaran Kementerian Keuangan hingga ke Bandung, Jawa Barat. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten.
“Sampai saya itu ngomong, ini uang keuangan isinya iblis atau setan,” katanya.
Disebut seperti itu, Kementerian Keuangan pun tak tinggal diam. Kementerian di bawah pimpinan Sri Mulyani ini membuka data dana bagi hasil (DBH) yang dipermasalahkan Adil.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76%. Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76%. Artinya, sisanya masih mengendap di bank, belum disalurkan sepenuhnya ke masyarakat.
“Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Luky di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).
Khusus untuk pembayaran DBH migas untuk Kabupaten Meranti, Luky mengatakan bahwa pemerintah bahkan telah membayarkan hingga 105% karena harga minyak mentah juga tengah naik.
“DBH total itu di anggaran Meranti Rp 108 miliar yang sudah direalisasikan itu Rp 208 miliar. Ini kan realisasi 2022. Untuk yang Rp 700 miliar itu makanya yang kami tanya datanya itu,” sambung Luky. (**)
Tinggalkan Balasan