Belum Ada Edaran, Dewan Sebut Pembatasan Pengisian BBM Belum Berlaku

Redaksi

Table of Contents

EXPRESI.co, BONTANG – Pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bontang menjadi tanda tanya semua pihak.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mengatakan, hinga saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait pembatasan itu. Sehingga hal itu tidak bisa diterapkan.
“Seharusnya tidak bisa diberlakukan kalo belum ada surat edarannya,” kata Amir Tosina.
Pembatasan pengisian BBM di SPBU berlaku untuk pengendara mobil dan sepeda motor. Setiap mobil dibatasi hanya dapat mengisi hingga Rp 300 ribu, sedangkan untuk sepeda motor maksimal Rp 50 ribu.
“Kasian pengecer, kalau begini caranya,” kata Ketua Komisi III itu.
Amir Tosina menyatakan, seharunya aturan itu berlaku setelah ada surat edaran atau aturan resmi dari Pertamina . Untuk itu minta kepada seluruh SPBU di Bontang agar tidak membatasi bagi pedagang pengecer.
“Ini belum resmi. Kalau sudah ada aturannya, baru boleh dibatasi,” ujarnya.
Sementara, Arif pengelola SPBU di Jalan KS Tubun (Lang-lang), mengatakan aturan pembatasan itu diterima pihaknya dari Pertamina melalui group WhatsApp.
“Pada dasarnya kami hanya menjalankan agar tidak disanksi,” ucapnya.
Kemudian, Analisis Kebijakan Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Bontang, Defri Kurniawan mengatakan persoalan pembatasan pengisian BBM akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas secara internal terlebih dahulu.
Namun, terkait aturan pembatasan itu berasal dari pusat yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014. Regulasi itu mengatur pemerintah daerah untuk sektor energi, sehingga untuk sektor daerah tidak mempunyai lagi kewenangan.
Termasuk bahan bakar Pertalite masuk dalam jenis bahan bakar penugasan dalam aturan tersebut. Artinya bahan bakar tersebut adalah subsidi. Sehingga ada pengendalian, kuota dan harga khusus yang sudah diatur.
“Semua ini diatur pusat. Tapi tetap saya akan sampaikan ke pimpinan dulu pak untuk secara resmi dibahas ditingkat pemerintahan,” katanya. (FN)
Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Maklumi Penangguhan Penahanan yang Didapat Mantan Pejabat Pemkot

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer