EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mengonfirmasi penerimaan sejumlah aduan dari masyarakat terkait proses pencalonan independen dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sebanyak sembilan aduan telah masuk sejak posko aduan dibuka,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Bontang, Syahriyah saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan aduan-aduan tersebut berkaitan dengan inklusi nama-nama tertentu dalam jalur independen yang diusung oleh Basri Rase-Chusnul Dihin.
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) ini terdampak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menemukan sejumlah nama pelapor dalam data Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Dalam hal ini, nama-nama tersebut dimasukkan oleh bapaslon untuk memenuhi syarat dukungan, namun warga yang bersangkutan merasa tidak setuju dan akhirnya melaporkannya kepada kami,” ujarnya.
Bawaslu memberikan saran kepada para pelapor untuk mengisi formulir keberatan yang telah disediakan di aplikasi Silon.
Langkah ini diambil untuk memungkinkan KPU Bontang memeriksa dan menghapus nama-nama tersebut dari daftar calon yang memenuhi syarat.
“Untuk penyelesaian, kita akan bersurat ke KPU. Setelah nama-nama pelapor dihapus oleh KPU, status mereka berubah dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Syahriyah.
Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Bontang fokus pada proses administratif terkait jalur independen guna meringankan beban administratif verifikasi.
Posko ini akan tetap beroperasi hingga tanggal 26 Juli mendatang, dengan harapan dapat menyelesaikan laporan-laporan yang masuk dengan bantuan dari KPU. (YUB)
Bawaslu Bontang Terima Sembilan Aduan Pencatutan Nama dalam Silon
Senin, 10 Juni 2024 12:30 WITA
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan