EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender di Kutai Timur, Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender. Ia menilai bahwa regulasi ini akan membuka jalan bagi perempuan untuk berperan lebih aktif di berbagai sektor, termasuk dunia kerja dan politik.

Ditemui di ruang kerjanya pada 1 November 2024, Hj. Uci mengungkapkan keyakinannya bahwa Raperda ini dapat membawa perubahan signifikan bagi perempuan di Kutai Timur, khususnya dalam mendapatkan peluang yang setara di dunia kerja. “Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” tegasnya.

Selain mendorong partisipasi perempuan di dunia kerja, Hj. Uci juga menyoroti peran perempuan dalam dunia politik yang hingga kini dinilainya masih minim. Menurutnya, perempuan memiliki kepekaan dan perspektif yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, khususnya di ranah politik.

“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” tambahnya.

Hj. Uci optimis bahwa Raperda ini tidak hanya akan memperbaiki kesetaraan gender, tetapi juga meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi langkah awal yang konkret untuk membuka lebih banyak ruang bagi perempuan di Kutai Timur agar dapat berkontribusi secara maksimal di berbagai bidang.

Dengan dukungan penuh dari Hj. Uci dan anggota DPRD lainnya, Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif di Kutai Timur. Perempuan tidak hanya dilihat sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dalam masyarakat dan pemerintahan. (adv)