EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan.

Ia menilai bahwa kebijakan ini belum memberikan keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah padat penduduk.

“Sistem zonasi semestinya menciptakan akses pendidikan yang merata. Namun, kenyataannya banyak warga yang merasa dirugikan, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi. Keterbatasan kuota di sekolah negeri memaksa anak-anak mencari sekolah yang lebih jauh,” ungkap Damayanti, Senin (18/11/2024).

Menurut Damayanti, daya tampung sekolah negeri yang terbatas menjadi masalah utama. Kondisi ini mendorong siswa untuk mendaftar di sekolah swasta yang lebih jauh dan memerlukan biaya lebih besar.

“Ketika sekolah negeri terdekat tidak mampu menampung siswa, banyak orang tua yang harus memilih sekolah swasta. Hal ini tentu memberatkan karena jaraknya lebih jauh dan biayanya lebih mahal,” jelasnya.

Selain itu, ia mencatat adanya ketidakseimbangan fasilitas antar sekolah negeri di Balikpapan. Ketimpangan ini menyebabkan beberapa sekolah menjadi favorit, sementara sekolah lainnya kurang diminati.

“Fasilitas yang tidak merata memicu persaingan yang tidak sehat di kalangan orang tua. Akibatnya, kesenjangan dalam akses pendidikan semakin besar,” tambah Damayanti.

Damayanti mengusulkan peningkatan kapasitas sekolah negeri di Balikpapan untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk. Ia juga mendorong pemerintah provinsi dan kota untuk menyusun kebijakan yang lebih adil dan merata.

“Evaluasi sistem zonasi harus dilakukan secara berkala, disertai peningkatan daya tampung sekolah. Dengan begitu, kebijakan ini bisa benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegasnya.

Damayanti berharap evaluasi ini dapat mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Menurutnya, setiap anak di Balikpapan harus memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani oleh kendala jarak maupun biaya.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem zonasi ini berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Damayanti berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan melalui forum legislasi dan kolaborasi dengan pemerintah terkait. (adv)