EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Fraksi PKS DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan pemerintah daerah. Namun, PKS memberi sejumlah catatan penting agar revisi tak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
“Fraksi mengusulkan agar lahan-lahan bekas tambang saat ini juga perlu dimasukkan dalam pemetaan tata ruang. Tujuannya agar pemerintah dapat memanggil ahli lahan tersebut dan memanfaatkannya untuk kepentingan daerah. Seperti itu perkenalan berskala besar pusat industri, hilirisasi atau kegiatan lain yang dapat menambah pendapatan asli daerah,” tegas Bendahara Fraksi PKS, Hj. Uci, dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
PKS juga mendesak agar lahan-lahan bekas tambang dimasukkan dalam pemetaan tata ruang. Menurut Uci, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pusat industri, hilirisasi, hingga kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, PKS menekankan pentingnya pengawasan ketat serta sanksi tegas bagi pelanggar tata ruang, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses revisi RTRW.
Tak hanya soal RTRW, PKS juga mendukung penuh Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA). Regulasi ini dianggap penting sebagai dasar hukum perlindungan anak di Kutim.
“Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan diberikan ruang untuk tumbuh berkembang secara wajar,” kata Uci.
Menurutnya, kerja sama multisektor antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga orang tua mutlak dibutuhkan agar KLA benar-benar berjalan efektif.
“Perda ini harus secara tegas mengatur sanksi dan mekanisme penanganan bagi pelaku eksploitasi anak. Tujuannya agar setiap anak di Kutim benar-benar terlindungi haknya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan