EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 kembali tersendat. Hingga pertengahan Agustus, dokumen penting berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum juga diserahkan pemerintah daerah ke DPRD Kutim.

‎Situasi ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna ke-LII DPRD Kutim yang digelar Selasa (19/8/2025) kemarin. Dari 28 legislator yang hadir, banyak yang mempertanyakan keseriusan Pemkab Kutim dalam menyiapkan agenda penting tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas menilai pemerintah tak serius, sebab hingga pertengahan Agustus, APBD Perubahan 2025 tak kunjung dibahas.


‎”Lagi-lagi pemerintah tidak siap menyampaikan nota pengantar pada hari ini yang sudah kami tetapkan pada saat rapat BANMUS. Jadi, mohon Pak asisten sampaikan ke Pak Bupati dan tim TAPD untuk bisa serius dalam hal ini karena APBD kita ini sudah sudah sangat terlambat,”ujarnya saat rapat Paripurna berlangsung.

‎Menurut Anjas, keterlambatan ini berpotensi mengganggu kelancaran pembahasan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan di lapangan. “Ini juga berkaitan nanti tentang lancarnya pembahasan dan kegiatan kita di masyarakat.,” tambahnya.

‎Menanggapi kritik tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi bukan karena kelalaian, melainkan karena prinsip kehati-hatian yang dijunjung Pemkab Kutim dalam menyusun anggaran.

‎”Kami berkomitmen menyusun APBD Perubahan dengan cermat dan akurat. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Apalagi kondisi fiskal nasional yang menuntut efisiensi tentu berimbas ke daerah, sehingga struktur APBD harus disesuaikan kembali,” ungkap Sudirman.

‎Ia juga menyinggung dinamika pembangunan daerah sebagai faktor lain yang membuat proses penyusunan memerlukan waktu lebih panjang. Namun demikian, ia menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

‎“Pemerintahan tidak terhambat. Kami berharap pembahasan bersama DPRD bisa segera dirampungkan sehingga APBD-P 2025 dapat disahkan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Vy/*)