EXPRESI.co, TANJUNG SELOR – Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Kamis (17/7/2024) siang, berujung insiden mengenaskan. Tiga orang mahasiswa dikabarkan mengalami luka bakar serius usai diduga disiram bensin oleh oknum aparat saat sedang melakukan aksi unjuk rasa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bulungan, Fathurizqil Mufid. Ia menyatakan, insiden bermula ketika para mahasiswa membakar ban sebagai simbol perlawanan dalam aksi mereka. Namun secara tiba-tiba, diduga ada oknum polisi yang menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke arah api, hingga mengakibatkan ledakan dan menyambar tubuh para mahasiswa yang berada di dekat lokasi.
“Informasi yang kami terima dari Ketua HMI Tanjung Selor, saat sedang melakukan pembakaran ban sebagai bagian dari ekspresi demonstrasi, tiba-tiba ada oknum polisi menyiramkan bensin. Api langsung menyambar dan mengakibatkan luka bakar pada sejumlah mahasiswa. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Rizqi, sapaan akrabnya.
Atas insiden tersebut, KAHMI Bulungan menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan represif aparat yang dinilai telah mencederai prinsip demokrasi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah di negara demokrasi. Jika benar ada tindakan kekerasan dari aparat, itu adalah pelanggaran serius dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Rizqi menyebut, setidaknya terdapat tiga mahasiswa yang menjadi korban dan seluruhnya merupakan kader HMI Cabang Tanjung Selor. Ia juga menekankan bahwa KAHMI, sebagai organisasi alumni, tidak terlibat dalam perencanaan aksi tersebut, namun tetap berdiri di belakang mahasiswa dalam menuntut keadilan.
“Gerakan ini murni dari adik-adik HMI, kami hanya memberikan perhatian karena ini menyangkut keselamatan jiwa. Kami meminta Kapolda Kaltara bertindak tegas dan segera mengusut tuntas kejadian ini. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalimantan Utara maupun Polres Bulungan terkait insiden ini. (*)

Tinggalkan Balasan