EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Kelurahan Teluk Lingga berada di sekitar kawasan Pasar Induk.
Kepastian ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi terkait rencana pembangunan koperasi yang dinilai strategis bagi penguatan ekonomi kelurahan.
Penetapan lokasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan dan kajian tata ruang yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Dari beberapa alternatif yang sempat mengemuka, hanya satu lokasi yang dinilai memenuhi aspek legalitas lahan, aksesibilitas, serta kesesuaian dengan rencana pengembangan wilayah.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua opsi lokasi pembangunan koperasi, yakni di sekitar Pasar Induk dan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, dekat Rumah Sakit Umum.
“Dari dua opsi tersebut, kami melakukan analisis tata ruang secara menyeluruh. Salah satu lokasi akhirnya tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan,” ujar Noviari, Kamis 22 Januari 2026.
Hasil kajian tersebut kemudian mengerucut pada pemilihan lokasi di sekitar Pasar Induk sebagai titik pembangunan Koperasi Merah Putih bagi Kelurahan Teluk Lingga.
“Lahan di sekitar Pasar Induk merupakan aset milik pemerintah daerah. Awalnya direncanakan untuk pengembangan pasar, namun kemudian dialihkan fungsinya untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Ia menyebutkan, secara normatif kebutuhan lahan untuk pembangunan koperasi idealnya mencapai sekitar 1.000 meter persegi. Area tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung koperasi, gudang, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan Koperasi Merah Putih akan didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Agrinas. Sementara pelaksanaan fisik pembangunan akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Khusus untuk Kabupaten Kutai Timur, pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Kodim, dengan pengawasan langsung dari Danramil setempat,” ungkap Noviari.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus menjadi instrumen pengendalian inflasi.
Menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi terganggunya aktivitas Pasar Induk, Noviari memastikan pembangunan koperasi tidak akan mengganggu kegiatan perdagangan yang telah berlangsung.
“Lokasinya memang berada di sekitar Pasar Induk, tetapi tidak masuk dalam kawasan inti. Aksesnya terpisah dan ada pembatas yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, koperasi juga dipastikan tidak akan bersinggungan langsung dengan komoditas utama pasar.
“Fokus koperasi adalah pelayanan kebutuhan tertentu bagi anggota, bukan untuk pasar umum. Target anggota koperasi sekitar 500 orang,” katanya.
Saat ini, Kelurahan Teluk Lingga masih berada pada tahap penetapan lokasi dan penyelesaian administrasi lahan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sah, usulan pembangunan akan didaftarkan ke sistem pusat.
“Di Kutai Timur, dari 141 desa dan kelurahan, sebanyak 109 sudah menyiapkan lahan dan 87 di antaranya telah memulai pembangunan. Teluk Lingga memang baru memulai proses, sehingga masih membutuhkan tahapan lanjutan,” tutupnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan