EXPRESI.co, BONTANG – Untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar penandatanganan Ikrar Zona Integritas pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson mengatakan hal tersebut guna meningkatkan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan semakin meningkat.

“Ini sebagai bentuk nyata dari upaya peningkatan integritas serta tanggung jawab dengan mellibatkan seluruh pegawai,” ucapnya.

Ia menegaskan jika dalam penandatangan ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah konkret untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan layanan yang transparan, profesional, dan bebas hambatan.

“kegiatan ini akan menjadi dorongan moral bagi setiap pegawai untuk menjaga standar dalam pelayanan dan menciptakan layanan yang transparan,” jelasnya.

Lebiha lanjut, ia mengungkapkan jika kedepan DPMPTSP Bontang berencana untuk melakukan evaluasi rutin terhadap proses pelayanan guna memastikan bahwa prinsip-prinsip integritas yang telah diikrarkan benar-benar diimplementasikan dalam setiap tindakan.

“Supaya semua sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapka kami akan terus memantau dan mengevaluasi,” pungkasnya.

Zona Integritas ini merupakan langkah untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Diketahui, hasil daripada ikrar yang dituangkan dalam bentuk tandatangan semua pegawai DPMPTSP Bontang itu adalah sebagai bagian bentuk komitmen secara moralitas. Tanda tangan itu akan dipajang di halaman kantor. (L/Adv)