EXPRESI.co, SAMARINDA – Sesuai dengan rangkaian sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (21/9/2024).
“Besok kami akan menggelar Rakorda dengan pihak Bawaslu terkait Rekap DPT yang nantinya akan ditetapkan untuk wilayah Kaltim,” ucap Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita.
Iffa menjelaskan sebelum dilakukannya penetapan DPT pada Minggu (22/9/2024) mendatang, pihaknya perlu melakukan Rakorda, hal ini bertujuan untuk mendengarkan tanggapan dari pihak-pihak berkaitan sehingga data pemilih yang nantinya akan ditetapkan itu mutlak sudah sesuai dengan persyaratan.
“Tujuan utama Rakorda ini adalah untuk mendengarkan tanggapan dari pihak terkait sebelum KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” jelasnya.
Setelah Rakorda, KPU akan melanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapan DPT pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Minggu (22/9/2024) di tempat yang sama.