Bareng Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim Sosialisasikan Rancangan Pedoman IYB

Redaksi

EXPRESI.co, Balikpapan – Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Forum Multipihak Pembangunan Berkelanjutan melaksanakan Lokakarya Sub Nasional Penilaian Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB). Kegiatan itu dilaksanakan untuk mensosialisasikan Rancangan Pedoman Nasional IYB versi IV yang sedang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas. Mengingat hal tersebut akan dimuat ke dalam Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029.

Pada kesempatan itu juga Laporan Keberlanjutan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 resmi diluncurkan, dengan kata lain Kutai Timur menjadi kabupaten pertama yang menyelesaikan hingga meluncurkan laporan tersebut sebagai pemenuhan komitmen pendekatan yurisdiksi berkelanjutan.

Terpusat di Ruang Penajam-Sepaku, Hotel Blue Sky, Kota Balikpapan, pada Selasa (17/9/2024), Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Gatut Wahyu Purboyo, mengungkapkan, “Lokakarya ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan setahun lalu untuk mensosialisasikan platform IYB dan metode pengumpulan data.”

BACA JUGA:  Pertemuan Aswar dan Neni Moerniaeni, Isyarat Koalisi?

Diseminasi rancangan Pedoman IYB Versi IV saat itu dipresentasikan oleh perwakilan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Bappenas, Puspitra Suryaningtyas. Kemudian narasumber dari PT Surveyor Indonesia, Amelia Majid, menjelaskan indikator IYB termasuk bagaimana status pemenuhan data di masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Di penghujung kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Ripto Widargo, mengucapkan terima kasih atas dukungan para mitra pembangunan strategis. Khususnya USAID SEGAR yang telah memberikan dukunga teknis.

BACA JUGA:  Kejari Bontang Ungkap Lonjakan Kasus Pencabulan: 15 Perkara dalam 6 Bulan

“Kami bangga menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang meluncurkan Laporan Keberlanjutan untuk memenuhi IYB,” tandasnya.

Pihaknya pun berharap indikator IYB dapat membantu tata kelola pemerintah kabupaten untuk memastikan produk sektor perkebunan terutama. Agar bisa memenuhi legalitas lahan dan prinsip berkelanjutan, serta mewujudkan iklim investasi yang sesuai dengan prinsip tersebut.

Untuk diketahui IYB merupakan pendekatan yang diterapkan oleh Kementerian Bappenas untuk sektor perkebunan, sesuai amanat dalam RPJMN 2020-2024. Pendekatan ini mengukur kinerja pemangku kepentingan di tingkat administrasi sub-nasional melalui 23 indikator yang dirumuskan berdasar peraturan nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer