EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bakal mencabut semua reklame rokok yang tersebar di beberapa titik.

Keputusan untuk melarang pemasangan iklan rokok diambil sebab dianggap bertentangan dengan pencanangan Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat bersama. Dia menyebut, rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencabut semua reklame rokok adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif iklan rokok.

“Kemarin sudah dirapatkan bersama, ada Bu Sekda juga. Kita ini tahu rokok memiliki dampak rokok bagi kesehatan. Semoga ini dapat mengurangi pengaruh negatifnya terutama bagi anak-anak dan remaja yang rentan,” kata Basri Rase kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Dia menjelaskan, pelarangan iklan rokok dapat mengurangi prevalensi merokok di kalangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Bontang sebagai sebagai kota layak anak yang harus memastikan lingkungan aman dan sehat bagi perkembangan anak.

Meskipun larangan reklame rokok diterapkan, Basri bilang brand rokok tetap bisa menggelar kegiatan di Bontang.

“Nggak papa, di ruang-ruang tertentu yang tidak ada anak-anaknya itu sudah jadi komitmen kita,” ujarnya. (*)