Lantik Kades Antar Waktu dan Tiga BPD PAW di Kongbeng, Bupati Ingatkan Program Desa untuk Kesejahteraan

Redaksi

Foto: Momen pelantikan Kades Antar Waktu Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju.

EXPRESI,co, KONGBENG – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Makmur Jaya dan Tiga BPD PAW Suka Maju di BPU Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Pada Minggu (10/3/2024) lalu. Acara tersebut disaksikan oleh Kepala DPMDes Muhammad Basuni, Ketua TP-PKK Siti Robiah, Staf Ahli Bupati Sulastin, Camat Muara Wahau Marlianto, unsur muspika dan masyarakat setempat.

Setelah melantik, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah. Oleh karena itu, desa yang dipimpin oleh Kades mempunyai peran penting dalam hubungannya langsung dengan warga desa.

“Kepala desa harus memiliki kemampuan leadership, komunikasi yang baik, literasi yang banyak dan memiliki kemampuan melaksanakan serta menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi didalam peraturan perundang-undangan. Kemudian yang lebih spesifik kepala desa harus mampu bersama-sama dengan BPD selaku perwakilan masyarakat,” terang orang nomor satu di Kutim itu.

BACA JUGA:  Kemendagri Gelar Rakor Bahas Pengendalian Inflasi di Daerah, THR hingga Pasar Murah

Tentunya, sambung Ardiansyah semua itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Ardiansyah menekankan saat Kades berkoordinasi dengan BPD memiliki seni tersendiri. Karena BPD perwakilan masyarakat dan bukan berasal dari parpol. Oleh karenanya perlu kesepahaman yang baik.

“Pada saat Kades memutuskan APBDes, maka disitu anggota BPD yang hadir sebagai pencermatan agar sebesar-besarnya program itu untuk kesejahteraan masyarakat desa. Memang tidak mudah. Tetapi harus berkoordinasi yang baik,”

BACA JUGA:  Peringati HAB ke-78. Kemenag Kutim Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Terakhir, Ardiansyah berpesan untuk kepala desa terpilih tak perlu segan-segan untuk melakukan studi banding dengan Kades lainnya. Supaya pemerintah desa berjalan lancar. BPDnya pun terus bekerja dengan baik sebagai perwakilan masyarakat.

Sementara itu, Sekcam Kongbeng Ule Juk melaporkan terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu Makmur Jaya Saepul Bakhri karena mundur kades sebelumnya yang mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu. Sedangkan BPD Penggantian Antar Waktu (PAW) Suka Maju hanya tiga anggota saja.

“Yakni Abdul Hasan yang menggantikan Winarko, Tarmono menggantikan M Idris dan anggota BPD PAW Yusuf Arsat menggantikan Fabianus Taji,” singkatnya. (*Ipn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer