EXPRESI.co, KUTIM — Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang dan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergulir.

Pemkab Kutim mengaku pemekaran tersebut jadi solusi mahalnya biaya dan lamanya waktu yang selama ini harus ditanggung masyarakat untuk mengakses pelayanan publik.

‎Pemekaran dinilai justru lebih efisien dibandingkan mempertahankan wilayah administrasi yang terlalu luas dan sulit dijangkau.

‎Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menepis anggapan bahwa pembentukan kecamatan baru akan membebani keuangan daerah.

‎Menurutnya, biaya operasional kecamatan relatif kecil jika dibandingkan dengan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

‎“Rata-rata kebutuhan anggaran satu kecamatan sekitar 1 hingga 2 miliar per tahun. Nilai itu tidak sebanding dengan manfaat besar yang diterima masyarakat,” ujar Trisno, saat diwawancarai, Senin 22 Desember 2025.

‎Ia mengungkapkan, kondisi geografis dan luas wilayah kecamatan saat ini membuat warga di sejumlah desa harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi tinggi hanya untuk mengurus administrasi dasar. Situasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat dan dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang mudah dan cepat.

‎Di Kecamatan Bengalon, warga Desa Persiapan Tepian Budaya di wilayah Hambur Batu yang masih masuk administrasi Desa Tepian Langsat harus menempuh jarak cukup jauh menuju Kantor Camat Bengalon. Akses yang sulit ini dinilai menjadi hambatan serius dalam pelayanan.

‎“Kalau ada kecamatan baru yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar dan waktu panjang hanya untuk mengurus administrasi,” kata Trisno.

‎Kondisi serupa juga dialami warga di Kecamatan Sangkulirang. Sejumlah desa, seperti Desa Persiapan Kerayaan Bilas dan Desa Tepian Terap, bahkan harus menyeberangi laut untuk mendapatkan pelayanan kecamatan, sehingga risiko dan biaya perjalanan semakin tinggi.

‎“Kondisi geografis ini jelas menyulitkan. Jika kecamatan baru dibentuk di sisi kanan mudik Sungai Karangan, akses pelayanan akan jauh lebih mudah,” jelasnya.

‎Trisno menekankan, jika dihitung secara menyeluruh, total biaya yang selama ini dikeluarkan masyarakat akibat jauhnya akses pelayanan justru jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk dan mengoperasikan kecamatan baru.

‎“Efisiensi bukan hanya soal anggaran pemerintah, tapi juga penghematan biaya dan waktu masyarakat,” tegasnya.

‎Selain mendekatkan pelayanan administrasi, pemekaran kecamatan juga diyakini mampu meningkatkan efektivitas koordinasi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan wilayah kerja yang lebih kecil, pengawasan program dan pelayanan sosial dinilai akan lebih tepat sasaran.

‎“Koordinasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan sosial akan lebih optimal dan tepat sasaran,” tambah Trisno.

‎Ia menegaskan, pemekaran kecamatan bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya strategis untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan oleh jarak dan kondisi geografis.

‎“Pemekaran ini dirancang untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan lebih dekat, pemerintahan lebih efektif, dan pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” tutupnya.(Yuristio)