Soroti Kesejahteraan Guru, Sutomo Jabir: Berikan Guru Akses Lengkap untuk Melaksanakan Profesinya!

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir.
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir.

EXPRESI.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir soroti soal kesejahteraan Guru.

Menurutnya, hingga kini para Guru belum juga menerima hal yang sepadan sebagai apresiasi atas kinerja dan pengabdiannya.

“Mudah-mudahan momentum hari Guru ini, pemerintah kembali meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik baik yang negeri maupun swasta, baik yang berada di jalur formal maupun non formal,” pintanya, Jum’at (24/11).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyebut Guru adalah pendidik profesional dengan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

BACA JUGA:  Ketua Pansus DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Paparkan Dasar Hukum Ranperda Trantibumlinmas Saat Uji Publik

“Guru pahlawan tanpa tanda jasa, karena mereka telah berjasa mencerdaskan anak-anak Indonesia. Saat ini, tenaga pendidik kita masih banyak yang luput dari perhatian terutama di daerah-daerah pedesaan,” katanya.

Sejumlah sekolah yang ada Kaltim khususnya Kabupaten Kutai Timur, menurutnya tidak menikmati kesejahteraan selayaknya apa yang perlu diterima sebagai Guru.

“Sebagai contoh, di salah satu SD di Kutai Timur ada seorang Ibu Guru yang tiap hari menumpuh perjalanan sekitar 65 Km untuk pergi mengajar, bahkan menyeberangi sungai pakai kapal karena wujud pengabdian mereka tapi negara belum memperhatikan dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang memihak kepada mereka,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Romadhony Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan

“Sekali lagi saya berterima kasih dan mengapresiasi tenaga pendidik atau Guru yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas karena dari mereka lah kita berharap akan tercipta generasi emas yang akan datang,” sambungnya.

Karena keprihatinan itulah, Sutomo Jabir meminta Pemprov untuk memperhatikan kesejahteraan Guru.

“Pemprov harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemkab sesuai kewenangan masing-masing. Guru harus diberikan akses lengkap untuk melaksanakan profesinya, bukan malah dikorupsi oleh oknum, yang memanfaatkan dana kesejahteraan Guru,” tegasnya. (adv/dprd)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer