Harun Al Rasyid Beri Tanggapan Positif Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Disahkan

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid. (ayb)
Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid. (ayb)

EXPRESI.co — Melalui Rapat Paripurna ke-42, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah, Kamis (23/11).

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Kaltim fraksi PKS, Harun Al Rasyid. Dirinya mengaku bersyukur sebab Pesantren memiliki sumbangsih yang besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Alhamdulillah ya, kita sangat mendukung, Ranperda fasilitasi pengembangan Pesantren. Karena Pesantren ini lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Dari lembaga ini lahir pejuang dahulu tapi pejuang mereka ikhlas dalam kemerdekaan, begitu selesai balik lagi ke Pesantren,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna.

BACA JUGA:  Bagus Susetyo Dorong Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Khusus Untuk Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal

Harun menyebut para pejuang yang ada di Pesantren memiliki jiwa patriotisme yang tinggi dalam mendukung Indonesia merdeka.

“Patriotisme para pejuang sangat tinggi, setelah mereka berjuang mengusir penjajah, negara mereka ditinggalkan, kemudian urus Pesantren, kemudian negara diisi orang yang macam-macam lah, iya kan. Dan sekarang mereka terpanggil lagi sekarang, karena Indonesia tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

“Dulukan ada istilah umaroh dan ulama. Ulama adalah ahli agama, kalau umaroh pemerintahnya. Jadi saya mendukung apa lagi, saya santri jadi lebih mendukung lagi dari insiatif DPRD Kaltim,” sambungnya.

BACA JUGA:  Kembangkan Sektor Pertanian, OPD Harus Terintegrasi

Diketahui dalam rapat paripurna ke-42 DPRD ada beberapa agenda diantaranya. Pembentukan Tim Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025.

Penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Insiatif DPRD Kaltim Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren.

Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah.

Pendapat Akhir Kepala terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah.

Pembentukan Tim pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. (adv/dprd)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer