Marak Tambang Ilegal, Anggota DPRD Kaltim Syafruddin : Penegakan Hukum Harus Setegas-tegasnya

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Syafruddin. (tqm)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Pertambangan menjadi salah satu sektor andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demi mengambil keuntungan dari melimpahnya kekayaan alam Kaltim, membuat beberapa oknum kerap melakukan eksploitasi dengan adanya pertambangan ilegal.

Hal ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu meminta pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut dengan menindak tegas pelaku. HL itu diyakini bisa memutus rantai tambang ilegal yang terjadi di Bumi Etam.

“Penegakan hukum harus setegas-tegasnya karena dengan cara ini bisa menyelesaikan maraknya tambang ilegal. Kita minta pihak penegak hukum bertindak tegas, kemudian kita minta aparat menutup paksa operasinya tambang ilegal dan menangkapi para pelaknya,” tegasnya Minggu (19/11).

BACA JUGA:  Beri Bekal Kepemimpinan, Anggota DPRD Kaltim Syafruddin Temui Mahasiswa Fisip Unmul

Dirinya mengaku bakal meninjau beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kaltim.

“Komisi III tetap melakukan pemantauan terhadap maraknya tambang ilegal. Nanti akan kami telusuri kawasan mana aja yang mereka tambang secara ilegal,” katanya.

Syafruddin juga menjelaskan DPRD Kaltim tak berpangku tangan menangani hal tersebut. Dia mengaku wakil rakyat terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang Ilegal di Benua Etam.

BACA JUGA:  Kapolda Berkunjung ke DPRD Kaltim, Sapto Setyo: Kaltim Aman, Investasi Datang

“Kami belum membicarakan hal itu, tetapi kami masih tetap mengawasi kegiatan yang merusak lingkungan termasuk tambang ilegal yang tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Selain itu, Syafruddin menegaskan, komisi III DPRD Kaltim selalu mendorong aparat penegak hukum (APH) termasuk Pj Gubernur Kaltim untuk menangani pertambangan ilegal.

“Kita minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah. Saat hujan (bekas tambang) mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (adv/dprd)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer