Komisi IV Minta Calon Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Pahami Regulasi

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas diminta untuk memahami sistem pendaftaran yang telah ditetapkan. Pasalnya, regulasi tersebut dibuat untuk mencegah manipulasi. Hal ini dikatakan Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, Komisi IV DPRD Kaltim acap kali mendapat keluhan dari para pendaftar yang gagal mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas itu. “Terhadap keluhan yang pernah kami terima kemudian kami sampaikan juga kepada pihak pelaksana,” katanya, Kamis 16 Maret 2023.

BACA JUGA:  Nidya Listiyono Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Samarinda, Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati Perbedaan

Menurut Puji Setyowati, keluhan dari calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas yang gagal tersebut beragam. Seperti, ada siswa dan siswi dengan Indeks Pendidikan 3,2 justru tak berhasil menerima Beasiswa Kaltim Tuntas. Ketika dikonfirmasi ke Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, diketahui syarat batas minimal IP adalah 3,2. Makanya tak menutup kemungkinan ada siswa dan siswi lain yang justru memiliki IP di atas batas minimal tersebut.

“Ternyata faktor lain. Kenapa tidak menerima? Karena penghasilan orangtua di atas Rp 5 juta. Ternyata itu faktor lain yang membuat anaknya tidak bisa menerima Beasiswa Kaltim Tuntas tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Hamil Diluar Pernikahan di Kaltim Meningkat

Disamping itu, Puji Setyowati mengharapkan, bagi siapapun yang berminat mendaftarkan dirinya perlu memahami terlebih dahulu aturan yang telah ditetapkan sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut. “Karena saya yakin, Beasiswa Kaltim Tuntas ini sudah sesuai dengan sistem, jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan yang lain-lain,” tutupnya. (*/Fn/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer