EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang melakukan monitoring usaha. Kegiatan ini menyasar usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bontang Utara.
Monitoring dilakukan untuk memastikan izin usaha sesuai dengan kegiatan di lapangan. Hal ini disampaikan Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
“Pekan ini kami sudah monitoring beberapa usaha, seperti warkop,” ujarnya pada Kamis (26/6/2025).
Idrus menjelaskan kegiatan ini untuk memastikan pelaku usaha taat aturan.
Selain itu, monitoring juga untuk memberi pemahaman pentingnya izin usaha.
“Pelaku usaha perlu tahu manfaat izin, bukan hanya soal legalitas,” tambahnya.
Kegiatan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Menurut Idrus, kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan usaha yang tertib.
Monitoring juga penting untuk menjaga iklim investasi tetap sehat. “Jika semua tertib, maka investasi pun akan lebih nyaman dan aman,” jelasnya.
DPMPTSP berkomitmen melakukan monitoring secara rutin dan terjadwal. Tujuannya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan persaingan usaha yang sehat.
Monitoring ini juga bagian dari strategi mewujudkan usaha yang berdaya saing. “Lingkungan usaha harus kondusif, transparan, dan ramah investasi,” tutup Idrus. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan