Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Serap Aspirasi Bunda PAUD

Redaksi

Serap aspirasi digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (dok: DPRD Kaltim)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim) Sigit Wibowo berdiskusi dengan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kelompok bermain se-Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kegiatan serap aspirasi yang bertujuan untuk menampung usulan pembangunan ke Pemerintah di Benua Etam ini digelar pada Senin (23/10/2023) kemarin.

Sigit Wibowo dalam kesempatan itu menerangkan bahwa kegiatan tersebut ialah fungsi dan tugas DPRD Kaltim guna mendengar pengaduan masyarakat yang bakal diperjuangkan melalui pokok pikiran (Pokir).

“Kegiatan ini merupakan tugas kita untuk turun kembali menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim,” tegas Anggota Fraksi PAN DPRD Kaltim itu.

BACA JUGA:  Tahun Depan Sutomo Jabir Rencana Dorong Pembangunan SMAN 9 Berau

Dalam perbincangan tersebut juga didapati beberapa usulan yang diutarakan oleh bunda PAUD kepada Sigit Wibowo yakni menyangkut pemberian insentif.

Tak hanya itu, Bunda PAUD juga meminta agar kemudian Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kaltim itu bisa memperjuangkan insentif kepada para Guru PAUD ke Pemerintah Kalimantan Timur.

Lebih jauh ditambahkan Bunda PAUD mengenai pengadaan dan penyaluran beasiswa kepada Bunda Kelompok Bermain yang belum Strata Satu (S1).

Masukannya itu jelas Sigit disampaikan mereka “Dengan harapan Bunda Kelompok Bermain bisa mendapatkan haknya dari pemerintah setempat berupa insentif dan bantuan keuangan langsung seperti hibah ke lembaga dan yayasan yang bergerak di PAUD dan kelompok bermain.”

BACA JUGA:  Gelar Paripurna ke-7, Fraksi PDI-P DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan

Selanjutnya, Bunda PAUD turut menyampaikan aspirasi mereka terkait sarana prasarana PAUD Terpadu. “Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki sarana prasarana tersebut,” tandas Sigit.

Kegiatan reses yang dilakukan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun kemudian diyakini merupakan langkah yang sangat positif guna menyerap aspirasi masyarakat.

Untuk diketahui, masa reses Anggota DPRD Kaltim ini bakal berakhir pada tanggal 27 Oktober 2023. Seluruh aspirasi warga Benua Etam akan mereka perjuangkan. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer