Wajib Dimiliki Warga Negara Indonesia, Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Kebangsaan

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Sosialisasi Kebangsaan di agrawangsa mini, ballroom dan convention center, Sangatta Utara, Kutai Timur. (*)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang ideologi negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid menggelar sosialisasi kebangsaan, di agrawangsa mini, ballroom dan convention center, Sangatta Utara, Kutai Timur, Sabtu (11/11/2023)

Sosialiasi kebangsaan merupakan materi penting dalam mendorong masyarakat untuk mencintai negeri dan sadar akan persatuan dan kesatuan bangsa.

Politisi PKS itu menegaskan wawasan kebangsaan adalah hal yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

“Sosialisasi ini menjadikan seluruh warga untuk wawasan yang luas dan mengingatkan pemahaman Pancasila dan Kebangsaan. Sebab wawasan kebangsaan terkait 4 pilar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

BACA JUGA:  Limbah Pertambangan di Loa Janan Ulu, Seno Aji Sebut Perusahaan Siap Ganti Rugi

Adapun, Wakil Ketua Badan Kehormatan itu menjelaskan tentang sejarah empat pilar bernegara.

“Indonesia menyepakati menjadi satu bangsa pada 28 Oktober 1928 yang ditandai dengan satu bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Lalu, 17 Agustus 1945 ada kesepakatan menjadi satu negara,” katanya.

“Kemudian 1950 Indonesia disepakati menjadi negara kesatuan (NKRI), dan 1957 deklarasi juanda, yakni satu kesatuan antara daratan dan lautan yang ada diantara pulau Indonesia, dan diakui oleh masyarakat internasional 1982 via UNCLOS (United Nation Convention on Law of the Seas Konvensi PBB ttg Hukum Laut),” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Gowa, Sulsel menyampaikan wawasan kebangsaan ini sangat diperlukan, karena pancasila harus lebih dipahami oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sorot Tambang di Desa Rempanga

“Memang 4 pilar berbangsa dan bernegara terus kami sosialisasikan. Apalagi dari aspek dasar hukum kita lebih mengutamakan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” sebutnya

Harun Al Rasyid menambahkan, dirinya akan berupaya melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya wawasan kebangsaan agar tidak terpengaruh paham radikalisme.

“Kami sosialisasikan ini, agar masyarakat harus bisa menghargai dalam pergaulan, bertoleransi terhadap perbedaan dan pentingnya cara berkomunikasi di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk menjaga tali silaturahmi, persatuan dan kesatuan

“Kita semua harus menjaga persatuan dan kesatuan karena bagian dari wawasan kebangsaan untuk menjaga kerukunan dalam konsep keberagaman Indonesia,” tutupnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer