EXPRESI.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum serentak 2024.

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, kenetralan ASN dalam pemilu merupakan bagian dalam menjaga iklim pembangunan yang kondusif.

Untuk itu, sikap netral ASN perlu terus dijaga agar iklim keamanan yang kondusif terawat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Jangan sampai ASN ikut berpolitik dan jaga netralitas selaku ASN,” Wagub Hadi ditemui usai memberi arahan pada Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (25/10/2022).

Hadi juga memprediksi, kondisi perpolitikan pada 2024 akan memanas. Sehingga, Kaltim sebagai daerah yang telah dipilih menjadi ibu kota negara baru, perlu menjaga kondusifitas daerah.

“Sekali lagi para ASN jaga netralitasnya, kita tidak ingin Kaltim yang kondusif ini menjadi terganggu,” ujar Hadi dikutip dari website Pemprov Kaltim.

Ketegasan Wagub Hadi melarang ASN berpolitik juga didasari undang-undang dengan tujuan menjaga netralitas ASN. Tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, sebab pilpres, pileg dan pilkada bakal digelar hampir bersamaan.

“Kalau punya dukungan dan berbeda pilihan itu sah-sah saja sesuai hati kita, cuman jangan sampai terjun berpolitik praktis,” ujar Hadi

Larangan ASN berpolitik juga ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Deni Sutrisno. Dia bilang, meskipun ASN dilarang berpolitik. Namun hal itu tidak menggugurkan hak pilih ASN. ASN hanya dilarang berpolitik maupun terlibat aktif mendukung pasangan calon peserta pemilu.

“Hak politik ASN itu hanya di bilik suara,” terang Deni.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Sufian Agus menjelaskan, netralitas birokrasi dan ASN menjadi alah satu masalah krusial pada penyelenggaraan Pemilu.

Mengantisipasi hal itu, pemerintah telah membuat ragam regulasi untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis guna memperkuat eksistensi dari netralitas.

“Netralitas fungsi pelayanan publik diharapkan dapat selalu terjaga baik. Jangan sampai proses pelayanan publik ini menjadi diskriminatif di musim politik Pemilu,” jelasnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)