Unhas Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua Departemen FISIP

Redaksi

Unhas Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua Departemen FISIP
Unhas Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua Departemen FISIP

EXPRESI.co, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. Laporan tersebut berasal dari beberapa mahasiswi yang mengaku sebagai korban pelecehan.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas, Prof. Farida, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para mahasiswa, namun belum dapat memberikan keterangan detail ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa, tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik. Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Prof. Farida pada Kamis kemarin di Makassar.

BACA JUGA:  Tolak Laporan dan Ambil Uang Pelapor, Dua Oknum Polisi Dicopot

Sejauh ini, Satgas telah melakukan assessment terhadap empat mahasiswi yang melaporkan pengalaman mereka sebagai korban pelecehan seksual. Menurut Prof. Farida, terduga pelaku juga telah dipanggil untuk diperiksa, dan proses pembuktian sedang berlangsung.

Empat mahasiswi tersebut melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. Mereka mengungkapkan berbagai tindakan pelecehan yang dialami sejak tahun 2023, terutama saat mereka mengurus administrasi studi akhir dan bimbingan tugas akhir dengan terduga pelaku.

Kasus pelecehan yang dilaporkan meliputi kontak fisik seperti elusan tangan, cipika-cipiki, memegang leher tanpa persetujuan, elusan pipi, dan tindakan lain yang tidak pantas.

BACA JUGA:  Proses Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua di Kaltim Masih Jauh dari Target

Ketua Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, Santi, menyatakan bahwa Unhas telah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan mengampanyekan anti kekerasan seksual.

“Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen. Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi. Kita akan memandang kasusnya dengan objektif,” tegas Santi.

Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan akademik Unhas, dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer