EXPRESI.co, MAMUJU – Pelaksanaan Uji Kompetesi (UKOM) jabatan fungsional kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju rupanya telah dinanti sejak enam tahun silam.

UKOM merupakan peningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan yang meliputi instrumen untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan.

Nantinya setiap jenjang akan jadi legalitas untuk menduduki jabatan yang ada dilingkup profesi kesehatan.

UKOM ini dilaksanakan Dinkes Mamuju selama tiga hari dari tanggal 2-4 Oktober 2023 yang diikuti 68 peserta dari lima profesi, yakni dokter, bidan, gizi, administrasi kesehatan, dan perawat dari lima Kabupaten, yakni Mamasa, Polman, Pasangkayu, Majene, dan Mamuju.

Pelaksanaan ini juga dilaksanakan secara gratis melalui APBD Dinkes Mamuju tahun 2023.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Mamuju, Bachtiar menuturkan, uji kompetensi tersebut merupakan ruang untuk mengasah pengetahuan tenaga kesehatan yang berada di lapangan.

Apalagi, kata dia, tuntutan perkembangan zaman mengharuskan mereka untuk meningkatkan ketajaman pemikiran yang terspesialisasikan menurut bidang kompetensi masing-masing.

“Caranya dengan mengikuti uji kompetensi, sehingga akan semakin meningkatkan profesionalitas tenaga kesehatan dalam rangka pembangunan dan pelayanan kesehatan yang bermutu masyarakat,” ujar Bachtiar.

Dalam uji kompetensi, Dinkes Mamuju menghadirkan para penguji andal. Memiliki legalitas sebagai penguji serta memiliki kualifikasi di atas para peserta.

“Di mana para penguji ini sudah dilatih oleh Kementerian Kesehatan,” bebernya.

Salah seorang panitia, Mardiah mengaku senang akhirnya Dinkes Mamuju bisa melaksanakan uji kompetensi itu. Bukan tanpa alasan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penyelenggaran uji kompetensi.

“Menjadi penyelenggara itu tidak mudah. Harus menyusun dokumen permintaan, ketersediaan tim penguji, serta mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Dan alhamdulillah kita bersyukur karena Mamuju sudah bisa melaksanakan,” ucap Mardiah. (adv)