EXPRESI.co, BONTANG — Zaman ini menuntut pelayanan cepat, mudah, dan akuntabel. Karenanya pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai terobosan dan inovasi mewujudkan pelayanan prima.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, memaparkan MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Untuk itu pihaknya bakal melakukan inovasi dan membenahi MPP ini.
“Kami sudah rapat nih. Rencana kita di PTSP ini ada banyak sih. Terutama kami mau membenahi di MPP ini. Semua gerai kan ada di situ,” ucapnya, Senin (8/7/2024).
MPP ini telah diresmikan pada 11 Oktober 2022 lalu, yang dianggap efektif sesuai harapan. Di sana kata Kadis, ada beberapa gerai pelayanan yang tersedia. Salah satu gerai yang paling banyak dikunjungi warga yaitu DPMPTSP.
“Nahh di sini mungkin nanti yang difasilitasi adalah disabilitas. Masing-masing sih ada gerainya. Cuman masyarakat banyaknya ke sini,” tukasnya.
“Prinsipnya kita ingin membantu masyarakat Kota Bontang. Yaaa itu tadi, melalui pelayanan kita agar bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Diketahui, awalnya bentuk layanan terpadu pertama di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian berubah menjadi PTSP.
Kehadiran MPP sebagai pelayanan versi berikutnya dapat mewadahi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.
Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB sebelumnya juga menjelaskan tidak hanya integrasi pelayanan, tujuan adanya MPP ini juga meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.
“Sekaligus upaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi kerja bersama agar selalu fokus dan komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik. Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja,” katanya.
Olehnya, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
“Sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan