EXPRESI.co, BONTANG – Krisis penggunaan lahan di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, kembali menjadi sorotan. Lahan seluas 4.300 meter persegi yang seharusnya menjadi area produktif kini terpaksa dijadikan tempat pembuangan limbah rumah tangga oleh masyarakat setempat.
Abdul Samad, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, mengungkapkan bahwa pemilik lahan, Daryadi, telah mengajukan permohonan agar Pemkot Bontang segera membebaskan lahan tersebut.
“Lahan ini telah lama digunakan masyarakat untuk pembuangan limbah, sehingga pemiliknya berhak untuk mendapatkan solusi,” jelas Abdul Samad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menyetujui permintaan Daryadi dan bahkan mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan. Namun, rencana awal untuk menjadikannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) gagal setelah kajian Universitas Sebelas Maret (UNS) Jawa Tengah menyatakan bahwa lahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk RTH.
“Rencana penggunaan lahan ini akan dikaji ulang dengan mempertimbangkan kemungkinan pembuatan polder,” tambah Abdul Samad. Komisi III berencana melibatkan tiga dinas terkait — Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) — untuk menemukan solusi terbaik.
Di sisi lain, Daryadi mengeluhkan bahwa lahan miliknya, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau kegiatan produktif lainnya, justru dipenuhi limbah. Dia juga mengancam akan menutup aliran limbah jika tidak ada tindakan konkret dari pihak terkait.
“Jika tidak ada solusi, saya akan tutup aliran limbah ini. Jika saya lakukan, akan terjadi banjir di pemukiman sepanjang Jalan Pupuk Raya karena ini satu-satunya saluran gorong-gorong di area ini,” tegasnya.
Daryadi berharap agar masalah ini segera diatasi agar lahan miliknya bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Makanya saya minta ada solusi entah mau dibuat apa yang jelas saya mau lahan saya dibebaskan,” ujarnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan