Tepis Kebenaran Pembangunan IKN Gusur Warga, Anggota DPRD Kaltim Pastikan itu Info Hoax

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Syafruddin saat ditemui di ruangannya (dok: Expresi)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Informasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan kian rampung. Namun, beredar pula kabar mengenai kekhawatiran warga yang pemukimannya bakal digusur dalam proses pembangunan tersebut.

Lantaran hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin memastikan kabar tersebut merupakan kabar yang sumbernya tidak jelas alias hoax.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyeru warga untuk tetap kritis dan mencerna dengan bijak setiap informasi yang didapatkan. “Kita nggak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan..” katanya saat ditemui, Rabu (1/11/2023).

“Nggak ada yang digusurlah, lebih duluan mana IKN atau masyarakat di situ? Masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim dan mencari nafkah disitu dong yang diprioritaskan,” jelas Syafruddin.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Distribusikan Bantuan Pupuk dan Mesin Panen untuk Gapoktan di Kukar

Menurutnya, jika pun terdapat ide penggusuran rumah masyarakat untuk membangun IKN, maka itu adalah hal yang dzalim dan bukannya memberi jalan keluar, justru solusi yang menyesatkan. “Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik.”

Dikemukakan juga oleh Syafruddin, para Wakil Rakyat di Benua Etam tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pemukiman warga yang digusur tanpa adanya perhitungan dan kesepakatan bersama. “Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat.”

Ia juga menegaskan, kabar bohong yang beredar itu tidak menunjukkan dengan jelas daerah mana yang akan dieksekusi oleh pemerintah. “Makanya, ada yang disebut ring satu, ring dua, ring tiga. Nah, masyarakat berada di ring berapa? Kita harus cari tahu juga lokasinya,” kata dia.

BACA JUGA:  Agiel Suwarno Dorong BUMD di Kaltim Gali Semua Potensi Daerah

Namun kata Syafruddin, sampai hari ini pihaknya belum menerima aduan tersebut. “Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itukan adalah zona pemerintahan.”

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika ke depannya terdapat kabar burung seperti itu lagi, “Segera sampaikan ke DPRD. Kita akan memanggil otorita IKN sebagai penanggungjawab dalam pembangunan IKN,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer