EXPRESI.co, SAMARINDA – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.
Ia menyebut, meskipun intensitas hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab utama, faktor aktivitas tambang—baik yang berizin maupun ilegal—juga turut memperparah kondisi di lapangan.
“Banjir kali ini terjadi tidak hanya di satu titik, tapi meluas hingga ke berbagai wilayah seperti Samarinda dan sejumlah daerah di Kaltara. Ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak sederhana, dan banyak juga dipengaruhi oleh aktivitas manusia,” ujarnya.
Syarifatul menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan lingkungan. Banyak perusahaan tambang, katanya, belum optimal dalam menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan, sehingga memperbesar risiko banjir dan longsor.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang yang aktif, terutama menyangkut kesesuaian dengan standar lingkungan yang berkelanjutan.
“Evaluasi jangan hanya sebatas laporan administratif. Harus menyentuh kondisi di lapangan. Apakah pengelolaan limbah sudah sesuai, bagaimana penataan lahan pasca tambang, itu semua harus dicek secara nyata,” tegasnya.
Syarifatul juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti mengabaikan dampak lingkungannya harus diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.
Menurutnya, DPRD tidak menolak keberadaan industri tambang, namun pelaksanaannya harus mengutamakan prinsip keberlanjutan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Persoalannya bukan hanya soal legal atau tidaknya izin, tapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Kalau sudah menyebabkan kerusakan, maka perlu ada tindakan yang jelas,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan bahwa perubahan iklim yang semakin ekstrem saat ini harus menjadi panggilan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana. Regulasi yang ketat dan pengawasan intensif terhadap kegiatan tambang menjadi langkah mendesak agar bencana serupa tidak terus berulang. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan