EXPRESI.co, BONTANG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersama Nasdem telah menyampaikan pandangan resmi mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian tersebut, yang diwakili oleh Faisal FBR pada Sabtu (3/8/2024), fraksi ini menilai perubahan anggaran sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan keuangan dengan perkembangan terkini.
Faisal menegaskan, perubahan APBD ini dirancang untuk mencerminkan kebutuhan serta perubahan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dan program prioritas pembangunan nasional.
“Pentingnya belanja langsung dalam APBD perubahan ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
APBD Kota Bontang 2024 mencatat total pendapatan daerah mencapai Rp 2,772 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 296,329 miliar, yang mencakup pajak daerah dan retribusi daerah yang mengalami kenaikan signifikan.
Sementara itu, pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya ditargetkan masing-masing sebesar Rp 2,456 triliun dan Rp 19,936 miliar.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,352 triliun, dengan komponen belanja operasi sebesar Rp 2,123 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,225 triliun.
Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 mencapai Rp 605,260 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 25 miliar untuk modal Bank Kaltimtara.
Fraksi Golkar dan Nasdem mengapresiasi peningkatan PAD, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi. Mereka juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyusunan APBD perubahan.
“Sinkronisasi antar kegiatan dalam satu program dan antar tingkatan pemerintahan harus diperhatikan,” kata Faisal FBR.
Lebih lanjut, fraksi ini menyoroti perlunya alokasi prioritas untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Mereka juga meminta penyelesaian ganti rugi untuk 19 rumah di Pelabuhan Loktuan dan pemindahan tiang pancang yang tidak terpakai untuk mengatasi kemacetan.
Selain itu, mereka mendorong penyelesaian masalah lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan agar bisa menjadi aset Pemerintah Daerah Kota Bontang.
“Fraksi Golkar dan Nasdem menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat dewan selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian pandangan ini,” tutup Faisal. (Adv)
Tinggalkan Balasan