EXPRESI.co, BONTANG – Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 selama sepekan, yang dimulai pada 10 Februari dan akan berakhir pada 23 Februari 2025. Selama periode pertama operasi, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Bontang tercatat nihil.

Dalam operasi ini, Polres Bontang memberikan tindakan kepada 497 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 202 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara 295 lainnya hanya diberikan teguran. Kapolres Bontang, melalui Kasat Lantas AKP Poerwo Asmadi, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman.

“Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, baik dari sisi kelengkapan administrasi, kelayakan kendaraan, hingga perilaku saat berkendara,” jelasnya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini antara lain adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot bising, melawan arus lalu lintas, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, operasi ini juga menargetkan pelanggaran berisiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal, seperti berkendara dalam kondisi mabuk atau ugal-ugalan.

Selain penegakan hukum, Polres Bontang juga mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui berbagai sosialisasi media dan edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk pelajar dari berbagai tingkat pendidikan. Dengan harapan, kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas dapat terbentuk sejak dini.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Poerwo Asmadi. (Fn)