EXPRESI.co, BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya kasus narkoba di Kota Bontang. Sebagai satu-satunya legislator perempuan di DPRD, ia menyuarakan keprihatinan bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai seorang ibu.
Data dari Pengadilan Negeri Bontang menunjukkan, sepanjang tahun 2024, terdapat 230 perkara yang diputus. Dari jumlah tersebut, 121 di antaranya merupakan kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Angka ini juga tercatat dalam buku Kota Bontang Dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini sangat mengkhawatirkan. Sebagai ibu, saya tak bisa tinggal diam melihat generasi muda kita terus-menerus terpapar ancaman narkoba,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bontang, Senin (23/6/2025).
Politisi PKB itu menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak, terutama Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang nyata.
“Sosialisasi harus masif. BNNK Bontang harus benar-benar gerak,” tegasnya.
Sitti Yara menyarankan agar program edukasi tidak hanya dilakukan di tingkat kota, tetapi juga menjangkau level RT dan lingkungan sekolah.
“RT harus jadi sasaran utama. Sekolah juga penting. Kalau perlu, ada edukasi setiap hari. Ini soal masa depan anak-anak kita,” katanya.
Ia pun mengapresiasi langkah Polres Bontang yang aktif dalam penindakan kasus narkoba. Namun, menurutnya, penindakan saja tidak cukup.
“Polres saya apresiasi. Tapi penangkapan bukan solusi satu-satunya. Pencegahan tetap kunci utama,” tambahnya.
Sebagai satu-satunya perempuan di lembaga legislatif Bontang, Sitti Yara merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkotika. Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNNK, dan masyarakat dapat diperkuat demi menyelamatkan masa depan Bontang. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan