Sambut IKN, Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas SDM

Redaksi

Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur

EXPRESI.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berbenah untuk menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) NusantaraIsran Nomer, Gubernur Kalimantan Timurke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menyambut IKN, Pemprov Kaltim melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim mengadakan Webinar Nasional dan Diskusi Panel bertema, IKN, Otonomi Daerah dan Peningkatan Kualitas SDM Daerah Penyangga.

Webinar dan diskusi menghadirkan nara sumber Ketua Dewan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Prof Dr Ryaas Rasyid dan Guru Besar Universitas Gajah Mada, Prof Purwo Santoso.

Isran Noor mengungkapkan, pembangunan IKN memberindoringan besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia bilang, konsep pembangunan IKN adalah sebagai super hub ekonomi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Pemkab Kutim Gelar Gebyar Pendidikan, 18 Ribu Pelajar Terima Beasiswa

“Selama ini pertumbuhan dan kegiatan perekonomian lebih banyak ke wilayah barat Indonesia, terutama di Pulau Jawa, ” kata Isran saat membuka Webinar Nasional dan Diskusi Panel bertema, IKN, Otonomi Daerah dan Peningkatan Kualitas SDM Daerah PenyanggaPenyangga beberapa waktu lalu.

Dia sampaikan, pembangunan IKN Nusantara ini menjadi solusi dalam pemerataan ekonomi Indonesia. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Gubernur Isran menuturkan, IKN akan membawa dampak ekonomi yang signifikan, bukan hanya di Kaltim tetapi dampak ekonomi akan berdampak pada seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA:  Jual Sabu, Botak Ditangkap Polisi di Pondok Sawit

Sementara, Ketua Dewan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Prof Dr Ryaas Rasyid mengatakan pembangun akan IKN harus melibatkan peran serta Gubernur Kaltim dalam menhambula kebijakan. Meskipun ini merupakan proyek pusat.

Menurutnya, secara otomatis IKN berasa di bawah naungan dan oembinaan Gubernur Kaltim. Sebab wilayah IKN masuk dalam wilayah administrasi Pemprov Kaltim.

“Secara simpel saya katakan, IKN ini tidak mungkin secara mandiri menjadi suatu kota, dia dibawah naungan otonomi provinsi Kaltim. Kepentingan masyarakat tidak mungkin diurus pemerintah pusat, karena kita telah terlanjur menyetujui pemerintahan otonom, dan pemerintahan otonom itu ada di Provinsi Kaltim,” jelasnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer