EXPRESI.co, Bontang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang menambah jam besuk pasien per tanggal 10 Mei 2023.
Sebelumnya, jam besuk dibatasi hanya sekali dalam sehari, yakni pukul 17.00-20.00 Wita. Saat ini, pasien dapat dibesuk pada pukul 11.00-13.00 Wita.
Direktur RSUD Bontang Dr Suhardi menjelaskan, untuk pasien rawat inap non intensif dan non isolasi dapat dibesuk oleh dua pengunjung. “Ini untuk pengunjung yang berusia 12 tahun ke atas dan dapat bergantian,” jelasnya.
Namun, untuk pengunjung dibawah usia 12 tahun diberi kesempatan untuk membesuk pesien dengan kondisi kritis atau terminal di ruang perawatan non intensif. “Tapi dengan pendampingan keluarga dan izin dari tim perawatbatau dokter ruangan yang bertugas,” ujarnya.
Kemudian, untuk memberikan layanan yang insentif dan optimal untuk kesembuhan pasien yang dirawat di ruang intensif, jam besuk tidak diberlakukan. Keluarga pasien dapat menunggu di ruang tunggu ICU/PICU/ICCU pada jam 11.00-13.00 dan 17.00-20.00 Wita.
Untuk pasien dengan kondisi terminal, keluarga diberi kesempatan menjenguk ke dalam ruangan dia orang secara bergantian. “Tentunya dengan izin petugas ruangan,” terangnya.
Sementara, pasien isolasi atau ruang anggrek. Pasien yang diperbolehkan didampingi keluarga yakni, pasien geriatri dengan gangguang fungsi kognitif sedang dan berat, pasien resiko jatuh tinggi, pasien agresif amuk dan tdak koperatif, serta pasien dengan tingkat ketergantungan parah sampai dengan total.
Pendampingan pasien dilakukan satu orang dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Waktu pendampingan tiga kali dalam sehari. Yakni, 06.00-07.00, 12.00-13.00, dan 18.30-19.30. (Fn)

Tinggalkan Balasan