EXPRESI.co, Bontang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, Kota Bontang mulai berlakukan rekam sidik jari untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Perekaman sidik jari akan dimulai pada Senin, 8 Mei 2023. Rekam sidik jari ini berlaku bagi seluruh pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di seluruh Poliklinik RSUD Taman Husada, juga pasien HD atau Hemodialisa dan Rehab Medik.
“Diupayakan Kegiatan perekaman sidik jari ini adalah di awal saat pasien mendaftar. Namun jika antrian mengular, maka Pendaftaran dan penerbitan SEP tetap dapat dilakukan. Dan pasien diarahkan, setelah mendapatkan layanan poliklinik dan mengambil tiket obat. Kemudian dapat kembali ke loket perekaman sidik jari di bagian pendaftaran untuk melakukan perekaman sidik jari,” jelas Direktur RSUD Taman Husada Dr Suhardi melalui Kabag Humas Syariful Rahman, Sabtu (6/5/2023).
Kebijakan rekam sidik jati dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan bagi pasien yang berobat berdasarkan surat BPJS Kesehatan Nomor 1451/VIII-01/0722 tentang Sinkronisasi Validasi Finger Print pada sistem antrian online.
Konsepnya seperti absensi sidik jari untuk memastikan apakah pasien tersebut memang anggota BPJS Kesehatan. Perekaman dilakukan di awal kedatangan pasien berstatus peserta BPJS Kesehatan.
Rekam Finger print in sebagai bentuk menekan risiko penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan. Sebab, data sidik jari pasien ini akan terkoneksi dengan server pusat di Jakarta.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan lebih memudahkan karena mengurangi berkas. Rumah sakit akan lebih mudah mengelola administrasi.
Syariful Rahman mengatakan, Implementasi E-SEP ditargetkan rampung paling lambat 2 Juni 2023. Sementara, penerbitan SEP hanya dapat dilakukan saat pasien datang dan melakukan finger print. “Sehingga konsekuensinya pasien harus datang langsung karena tidak dapat diwakilkan,” ujarnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan