EXPRESI.co, BONTANG – Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan menyerap aspirasi pengusaha lokal. Reses masa sidang ke II tahun 2021 di laksanakan di kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Ruko Halal Square Bontang, Kamis (1/4/2021).

Irfan mengaku, reses kali ini sengaja melibatkan Kadin Bontang guna mendengarkan keluhan para pengusaha lokal.

“Mereka mengeluhkan banyaknya pengusaha luar masuk tanpa ada kordinasi dengan pengusaha lokal,” ujar Irfan saat di temui saat rapat pansus LKPJ, Selasa (6/4/2021).

Sekertaris Komisi I tersebut mengungkapkan, pengusaha lokal harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Karena menurutnya, memberdayakan pengusaha lokal dapat memberi kontribusi dalam menekan angka pengangguran.

Dia pun meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur terkait pelibatan pengusaha lokal disetiap operasi yang dilakukan pengusaha luar di Kota Bontang.

“Perlu dibuatkan payung hukum untuk pengusaha lokal. Atas dasar ini nanti, yang mengatur agar investor menggandeng pengusaha lokal setiap melakukan pekerjaan di Bontang,” ungkapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menambahkan, dengan adanya aturan seperti itu bukan berarti antipati terhadap pengusaha dari luar. Lanjut dia, kebijakan tersebut dapat disinkronkan dengan Peraturan Daerah terkait ketenaga kerjaan.

“Dengan adanya payung hukum ini dapat diselaraskan dengan peraturan terkait tenaga kerja,” lanjutnya. (FN)

 

Editor : Bagoez Ankara