EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Kota Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan turap Sungai Guntung sebagai bagian dari program penanggulangan banjir.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, dihadiri Perwakilan Komisi I, II, dan III DPRD Bontang dan seluruh Perusahaan yang berada di wilayah Guntung, serta masyarakat berlangsung Senin, (29/08/2022) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang.
Dalam rapat itu membahas relokasi rumah warga yang masuk dalam area pembangunan turap. Diketahui, pembangunan turap tersebut belum jalan, sebab warga masih enggan untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming menyarankan tokoh masyarakat dan forum RT membujuk warga Guntung agar mau direlokasi dari bantaran sungai Guntung.
“Coba temui di saat waktu tenang untuk berdiskusi dengan warganya. Mungkin bisa setelah makan malam misalnya,” ujar Maming.
Maming berharap, dengan cara yang lebih humanis warga dapat memahami tujuan dari pembangunan turap, sehingga bersedia direlokasi dari bantaran sungai untuk penanggulangan banjir.
Dia pun meminta kepada Camat, Lurah ,Ketua Forum RT, Karang Taruna, LSM Masyarakat Guntung untuk turut membantu komunikasi dengan warga.
”Tolong ini dibantu melakukan pendekatan dengan warga yang menolak,” pintanya. (FN)