EXPRESI.co, BONTANG – Upaya besar-besaran untuk menekan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh tim gabungan di Kota Bontang pada Sabtu malam (3/11/2024). Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Gabungan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya Badan Kesbangpol, Kodim 0908, Polres, BNN, Bea Cukai, Sub Den POM, dan Satpol PP.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihad N. L. Toruang, operasi ini berlangsung dari pukul 23.30 hingga 01.30 Wita. Para petugas menyasar kawasan hiburan malam di THM Parakla, Kelurahan Berbas Pantai.
Di sana, mereka melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan penghuni wisma, mengantisipasi kemungkinan peredaran narkoba.
Operasi berjalan intensif dengan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine acak menggunakan alat 7 parameter. Total sekitar 100 orang menjalani tes ini.
Hasilnya, enam orang terdeteksi positif mengonsumsi zat terlarang, terdiri dari satu wanita berinisial RI dan lima pria berinisial NS, AF, AN, MI, dan BR. Mereka langsung dibawa ke Kantor BNN Kota Bontang untuk proses asesmen lebih lanjut.
Menurut AKP Rihad, asesmen akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan bagi para terduga pengguna narkoba.
“Kami akan lihat tingkat keterlibatan dan ketergantungan masing-masing. Bagi pengguna kategori ringan mungkin akan diarahkan ke rehabilitasi, sementara bagi yang memiliki tingkat ketergantungan lebih tinggi akan ditangani dengan tindakan yang lebih serius,” jelasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, terutama di lingkungan yang rentan terhadap peredaran narkoba.
“Harapannya, ini akan membuat Kota Bontang semakin bersih dari peredaran narkoba,” ujar AKP Rihad. (*)
Tinggalkan Balasan