EXPRESI.co, BONTANG – Puluhan baliho dan spanduk yang tidak berizin di sejumlah titik ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang hari ini, Jumat (19/4/2024).

Kordinator penertiban Satpol PP di wilayah Bontang Utara Jumardi mengatakan, penertiban itu banyak menyasar baliho ucapan selamat Idul Fitri yang masa izin telah habis atau kadaluarsa.

Selain spanduk ucapan, beberapa baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mendeklarasikan diri untuk bertarung di Pilkada 2024 yang tidak berizin juga disasar.

“Penertiban kali ini merupakan giat rutin, dilakukan serentak di tiga kecamatan. Semua spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin kami tertibkan,” Katanya.

Jumardi menerangkan, penertiban baliho merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP. Untuk itu, penertiban akan terus berlanjut di beberapa titik strategis.

“Penertiban akan terus berlanjut terutama di sejumlah titik wilayah strategis Kota Bontang. (*)