PT KIB Bakal Kelola Kawasan Industri di Bonles, DPM-PTSP Sebut Bisa Mendongkrak Ekonomi

Redaksi

PT KIB Bakal Kelola Kawasan Industri di Bonles, DPM-PTSP Sebut Bisa Mendongkrak Ekonomi
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus. (An/Expresi.co)

EXPRESI.co, BONTANGKepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan terkait izin pengelolaan kawaan industri di Bontang Lestari (Bonles) yang bakal dikelola PT KIB tidak lagi ada cacat hukum.

Meski begitu kata Idrus, masih ada pertanyaan yang tersisa. Kawasan itu akan dibuat apa di sana. Namun kata dia, seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Investasi DPM-PTSP Bontang, Karel, di sana akan ada pembuatan turunan dari soda ash jebolan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Di mana, diketahui turunan dari Natrium karbonat (Na2CO3) atau yang biasa dikenal dengan soda ash itu merupakan komoditi yang digunakan sebagai bahan baku industri gelas kaca, industri sabun dan detergen, industri kertas, industri tekstil, industri metalurgi, industri keramik dan lain-lain.

BACA JUGA:  DPM-PTSP Selalu Promosikan Kawasan Peruntukan Industri, Lamri Sebut Ada 18 Potensi

“Kalau secara ruang itu kan tidak masalah sebenarnya. Tapi nanti kegiatan apa di situ nanti akan dibangun, itu soal pertama. Kemungkinan apa yang dikatakan sama pak Karel kemarin itu turunan dari soda ash. Ini kan mau dibangun di PKT, nahh turunannya nanti mungkin ada di situ, misalnya kosmetik, sabun dan lain-lain,” ucapnya kepada Expresi, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut Idrus menyampaikan dengan adanya pengelolaan produk turunan soda ash itu, tentu saja mampu membuka peluang lapangan pekerjaan dan bisa mendongkrak ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tegaskan Netralitas dan Jaga Sinergitas TNI/Polri Jelang Pilkada 2024

“Nahh dampaknya tentu banyak terkait dengan tenaga kerja. Mungkin juga pemasukan retribusi. Tapi untuk sekarang belum. Masih soal ruang aja dlu, pembebasan dulu. Intinya kalau sudah keluar KPPR pasti aman secara ruangnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia bilang bahwa PT KIB ini sama dengan Kaltim Industrial Estate (PT KIE). Di mana nantinya mereka akan mengelola lahan yang ada di Bonles itu.

“KIB ini sama seperti KIE. Dia mengelola lahan, dipercayakan untuk mengelola lahannya. Jadi bisa disewakannya. Jadi siapapun boleh mengelolanya,” pungkasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer