EXPRESI.co, KUKAR – Menyusul terbitnya Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor: B-2951/BPBJ/065.11/07/2025 tentang Penghentian Sementara Proses Belanja Barang/Jasa yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025, sejumlah program kerja strategis milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar ikut terdampak, khususnya yang berada di bawah Bidang Bina Konstruksi.

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPU Kukar, Sofyar Ardani, menyampaikan bahwa walaupun surat edaran tersebut menyasar kegiatan fisik, pihaknya tetap khawatir akan dampaknya terhadap pelaksanaan program-program swakelola dan pengadaan non-fisik, seperti pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja konstruksi.

“Kami berharap, yang dihentikan hanya kegiatan fisik saja. Karena kegiatan kami di Bina Konstruksi ini sifatnya swakelola dan kecil-kecil. Kalau ikut terhenti, kami khawatir ada target-target yang tidak tercapai,” ujarnya Kamis (17/7/2028).

Dia menambahkan, sejak dibentuk secara resmi pada tahun 2024, Bidang Bina Konstruksi memang memikul tugas penting dalam mengembangkan kualitas SDM di sektor konstruksi Kukar, yang dinilai masih tertinggal dibanding kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat yang dicanangkan, bidang ini menargetkan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat sesuai amanat Undang-undang dan arahan dari Kementerian PUPR.

“Target dari pusat sekitar 200 orang per tahun. Tapi kalau ada efisiensi dan penghentian, ya target itu tidak akan tercapai. Padahal kita sedang kejar ketertinggalan, karena Kukar ini memang masih tertinggal dari sisi SDM bersertifikat,” lanjutnya.

Menurut Sofyar, pelatihan SDM konstruksi tidak dapat dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan kualitas pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

Adapun, tukang-tukang yang sudah dilatih dan bersertifikat diharapkan akan menjadi tenaga andal dalam pembangunan infrastruktur di Kukar. Jika pelatihan terhambat, maka akan berdampak jangka panjang terhadap mutu proyek fisik yang akan dikerjakan ke depan.

“Kalau pelatihan tertunda, otomatis pembangunan fisik yang dikerjakan oleh SDM yang belum terlatih bisa tidak maksimal. Harusnya SDM ini disiapkan dulu dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Sofyar menekankan pentingnya membedakan kegiatan fisik dan kegiatan pengembangan SDM dalam proses rasionalisasi anggaran.

Ia berharap, program-program Bina Konstruksi yang berbasis peningkatan SDM melalui swakelola dan e-katalog dapat dikecualikan dari penghentian agar roda peningkatan kualitas tenaga kerja tetap berjalan.

“Kita ini baru dibentuk dan baru mulai fokus. Kami berusaha melaksanakan amanah yang diberikan, termasuk menyerap anggaran tahun berjalan. Tapi di tengah jalan ada efisiensi, target akhirnya berkurang, baik target pusat maupun target yang kami sampaikan ke kepala daerah,” tutupnya. (Adv)