EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur terus mengalami peningkatan, nilai profit sharing dari perusahaan tambang justru merosot tajam. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menilai kondisi ini perlu penjelasan terbuka dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
“Kalau PAD kita naik aja sih, sebenarnya naik tiap-tiap tahun. Yang menurun itu profit sharing. Ya, profit sharing itu keuntungan yang dibagi oleh perusahaan sektor tambang melalui Kementerian ESDM, kemudian Provinsi pusat maupun kabupaten,” jelasnya usai rapat Badan Anggaran Kamis, 4 September 2025.
Menurut Jimmi, penurunan itu dipicu membengkaknya biaya operasional perusahaan tambang. Dampaknya, keuntungan bersih menurun dan porsi bagi hasil untuk daerah ikut terpangkas.
“Jadi kita dapat jumlahnya menurun karena menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang ini kan dana operasionalnya meningkat. Karena profit sharing itu kan dari keuntungan bersih. Nah, itu yang kita masih kepengen ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait,” katanya
Jimmi menyoroti adanya perbedaan signifikan antara potensi yang pernah diperoleh Kutim dengan realisasi saat ini. Jika sebelumnya penerimaan bisa mencapai Rp400 miliar, kini hanya berkisar Rp70–80 miliar.
“Ini yang kita ingin mereka transparansi menyampaikan bahwa memang profit sharing-nya memang tinggal segitu. Ini ya wajarlah kita menaruh pertanyakan menurun itu kan,” tegasnya.
Ia menekankan, DPRD akan lebih kritis dalam mengawal penerimaan pendapatan daerah, terutama dari sektor strategis seperti pertambangan. “Hak-hak daerah ini mesti memang potensi yang ada itu dengan kondisi yang ini kita maksimalkan semua itu. Kita lebih kritis ke posisi penerimaan pendapatan,” ujarnya. (Vy)

Tinggalkan Balasan