JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung proses pemusnahan 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Ratusan ton narkoba dengan nilai sekitar Rp29,37 triliun itu adalah hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025.
Acara ini jadi momentum penting penegakan komitmen pemerintah dan Polri terhadap pemberantasan narkotika di tanah air, sebagai tindak lanjut dari agenda “Asta Cita” Presiden, khususnya program prioritas 4: pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Rincian barang bukti yang disita itu antara lain ganja sekitar 186,7 ton. Sabu 9,2 ton. Ekstasi 2.1 juta butir. Obat keras 13,1 juta butir. Dan sejumlah jenis lainnya termasuk tembakau gorila, kokain, heroin, THC, hashish, etomidate, happy-five, happy-water.
Hasil sitaan tersebut berasal dari pengungkapan 49.306 kasus selama periode tersebut, dengan 65.572 tersangka. Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan tinggi atas kerja keras Polri. Pada kesempatan itu beliau juga menitipkan tiga bidang prioritas utama kepada Kapolri yaitu: Pemberantasan narkoba, Penyelundupan dan Judi online.
“Upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, melainkan menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia bangsa dari cengkraman bahaya narkotika,” tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pemusnahan hari ini menegaskan komitmen Polri mengawal agenda besar pemerintah. Ia menyebut kehadiran Presiden secara langsung sebagai motivasi besar bagi seluruh jajaran.
Menurut Kapolri, proses pemusnahan ini sudah sesuai dengan mekanisme: sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sejumlah 212,7 ton, dan sisanya akan dilaksanakan segera.
Kata dia, langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda nasional.
Penindakan masif serta pemusnahan tumpukan barang bukti menunjukkan tidak ada ruang aman bagi pelaku pengedaran narkotika.
Proses ini juga menjadi pesan kuat bahwa kerja sama antarinstansi (Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lainnya) akan terus diperkuat dalam penanganan narkoba, penyelundupan, dan kejahatan siber terkait
Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba menunjukkan pendekatan strategis yang bersifat preventif dan rehabilitatif, tidak hanya represif.
“Pemusnahan hari ini bukanlah akhir, melainkan sebuah fase penting dalam rangka memperkuat penegakan hukum, memberdayakan masyarakat, dan menyelamatkan generasi bangsa. Polri bersama seluruh elemen negara berkomitmen untuk menjaga Indonesia bebas dari narkoba,” tutul Kapolri. (Wan)


 
													 
 
														 
									 
									 
									 
									 
									 
									
Tinggalkan Balasan