EXPRESI.co, BONTANG — Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang menangkap pelaku buron pencurian motor di Jalan MH Thamrin, Senin (13/10/2025) malam.

Pemuda berinisial RJ(25) asal domisili kelurahan api-api telah melakukan aksinya pada Rabu, 10 September lalu. Selama satu bulan buron, polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Gunung Elai.

“Motor korban diambil, saat terparkir,” ungkap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito dalam keterangannta, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan laporan Korban, pada pukul 12.30 motor terlihat masih terparkir. Namun satu jam kemudian kendaraan sudah hilang saat mau dipakai korban.

Pihak Polsek Bontang Utara telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Gear warna biru saat penangkapan di TKP.

“korban mengalami kerugian sekira Rp17 juta,” jelasnya.

Pihak Polisi sedang menyelidiki potensi keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah Bontang.

Iptu Lukito menyampaikan himbauan bagi masyarakat supaya tidak lengah dan memastikan kendaraan dikunci ganda agar aman.

“Kewaspadaan masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah tindak kejahatan serupa,” imbuhnya. (*)