EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan besar narkoba. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan total barang bukti mencengangkan: 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 April 2025 di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Arif Bastari, dan Kabidhumas Kombes Pol. Yuliyanto. Turut hadir pula jajaran Ditresnarkoba, Bidpropam, Dittahti, dan perwakilan media.

Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja intensif seluruh subdirektorat Ditresnarkoba dalam kurun pertengahan hingga akhir April 2025.

Pengungkapan Terbesar: 33 Kg Sabu Disita

Subdit I Ditresnarkoba mencetak pengungkapan terbesar pada Rabu, 23 April 2025, dengan menyita 33 kilogram sabu dari tiga tersangka. Barang bukti mencakup 4 bungkus sabu dalam tas hitam seberat 4 kg, 15 bungkus sabu dalam koper hijau seberat 15 kg, dan 14 bungkus sabu dalam koper hitam seberat 14 kg. Selain narkoba, aparat juga mengamankan satu sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Daihatsu Avanza, dan satu unit handphone milik pelaku.

Pengungkapan Lain: 2 Kg Sabu Disembunyikan dalam Celana Jeans

Sementara itu, Subdit II Ditresnarkoba juga berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 2.046 gram brutto pada Rabu, 16 April 2025. Barang bukti ditemukan dalam 12 bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam koper hitam, bersama tiga lembar celana jeans. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita satu unit handphone Infinix Hot 50 milik pelaku.

Total 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Diamankan

Dari serangkaian operasi tersebut, total 35,9 kg sabu dan 500 gram ganja berhasil diamankan. Jumlah ini cukup untuk menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dan intensitas operasi untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kaltim.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah komitmen Polda Kaltim untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro. (*)